Saturday, 16 October 2021

375 Liter Cap Tikus Batal Berangkat Ke Sitaro, Polsek KPS Bitung Kembali Gagalkan Peredaran Gelap Cap Tikus Saat Patroli KRYD


Humas Polres Bitung - Polsek KPS Bitung kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap minuman keras jenis Cap Tikus saat melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di pelabuhan ASDP Bitung, Sabtu (16/10/2021) siang.

Keberhasilan tersebut dari informasi warga yang kemudian ditindak lanjut oleh Polsek KPS Bitung dan berhasil menemukan dan mengamankan ratusan liter Cap Tikus diatas kapal KMP. Lokon Banua yang akan berangkat ke wilayah kabupaten Sitaro.


Minuman alkohol tanpa pemilik tersebut ditemukan Polisi diatas kapal KMP. Lokon Banua dalam kondisi terbungkus dalam karung nilon sebanyak 13 karung yang masing-masing karung berisi minuman alkohol sebanyak 25 liter.

Selain 13 karung cap tikus, Polisi juga menemukan 3 dos lain nya di dalam nya terdapat botol bekas air mineral ukuran 600 ml yang berisi minuman Cap Tikus.

Kapolsek KPS Bitung AKP Wayan Budiartha lewat Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho membenarkan ada nya hasil kegiatan KRYD Polsek KPS Bitung dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas tersebut.

"Barang bukti ratusan liter minuman alkokol jenis Cap Tikus tersebut sudah diamankan di Polsek KPS Bitung untuk proses lanjut", jelas nya.

"Sementara untuk pemilik dari minuman keras tersebut saat ini masih dalam pengembangan pihak Polsek KPS Bitung", tutur Kasubbag.

No comments:

Post a Comment