tersangka lelaki YS |
Humas Polres Bitung - Personil Polsek Maesa berhasil mengamankan tersangka lelaki berinisial YS (17) warga Paceda Lingkungan V yang telah melakukan pembakaran ruangan pelayanan Kantor Lurah Paceda Kecamatan Madidir Kota Bitung, Senin (25/01/2021).
Menurut Keterangan Saksi Lelaki berinisial JB dan saksi lelaki berinisial SK menerangkan pada awalnya saksi berinisial SK yang pertama kali melihat adanya api yang besar berasal dari dalam ruangan kantor kelurahan melihat hal tersebut saksi berteriak dan memanggil warga untuk membantu memadamkan api, saksi lelaki berinisial JB turut membantu memadamkan api yang membakar di ruangan pelayanan kantor lurah Paceda.
Pada awalnya tersangka lelaki berinisial YS mengkonsumsi miras di Kelurahan Paceda Lingkungan 1 tepatnya di lorong 1 Madidir bersama teman – temannya, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari tersangka lelaki berinisial YS hendak kembali ke rumah dan langsung masuk ke kantor lurah melalui ruangan balai/aula Kelurahan.
Tersangka lelaki berinisial YS melakukan pembakaran di tiga ruangan yang pertama diruangan pelayanan, ruangan kosong, Aula Kantor Lurah dan membongkar ruangan Lurah.
Latar belakang tindakan tersebut dikarenakan sekitar dua Minggu tepatnya hari jumat tanggal 15 Januari 2021 lalu tersangka lelaki berinsial YS bersama 4 rekan lainnya masuk ke aula balai desa kelurahan paceda dan konsumsi miras cap tikus dan komiks dan setelah itu dilakukan pembinaan berupa push up dan membersihkan halaman kantor lurah oleh babinkamtibmas, Bhabinsa dan Anggota Sabhara di Kantor lurah paceda, sehingga pada hari senin tanggal 25 januari 2021 tersangka lelaki berinisial YS dendam dan sakit hati sehingga membakar kantor kelurahan paceda tepatnya di ruangan administrasi.
Adapun Barang-barang yang mengalami kerusakan / terbakar 1 unit Komputer, 2 Unit Printer, 1 Buah Pintu, 2 Buah Meja, 2 Buah Kursi, 1 buah Kipas Angin dan berkas-berkas Dokumen Kependudukan.
Kini Tersangka lelaki berinisial YS yang telah melakukan pembakaran ruangan pelayanan Kantor Lurah Paceda sudah di amankan di Mako Polres Bitung untuk dilakukan proses penyidkan lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment