Humas Polres Bitung - Sat Reskrim Polres Bitung menggelar Press Conference tersangka penganiyaan terhadap Anggota TNI Kodim 1310 Bitung, Sertu MM di halaman Mapolres Bitung. Selasa, (26/01/2021).
Kapolres Bitung AKBP F. X Winardi Prabowo, SIK dalam Press Conference menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 2 tersangka yang diamankan, yakni lelaki berinisial IT dan dan lelaki berinisial MT dimana keduanya diduga pelaku penganiayaan.
Sesuai kronologis kejadian, pada hari sabtu 23 Januari 2021 pukul 22:00 WITA, sekelompok pelaku datang di Pub Sarona, di salah satu room yang berada di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari. Pada pukul 23:50 WITA, 4 orang keluar dari room dan pindah ke Hall untuk melanjutkan minum minuman keras (miras) dan pada saat di Hall Pub Sarona, salah satu dari pelaku tersebut melepas seekor ayam di atas meja untuk membuat keributan, kemudian korban menegur ke 4 orang tersebut, namun ke 4 orang tersebut tidak menerima dan kemudian terjadi pertengkaran (adu mulut) dari hall sampai keluar ke halaman Pub Sarona. Kemudian sekitar pukul 00.45 WITA para tersangka lelaki berinisial IT dan lelaki berinisial MT melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan memukul dan menendang bagian mata sebelah kiri dan menyebabkan korban lelaki berinisial MM terjatuh pingsan. Sekitar pukul 00.55 WITA, melihat korban lelaki berinisial MM dalam keadaan tidak sadarkan diri, GM. Pub Sarona Boy Runtu dan kasir pub Sarona Rolef Lendo bersama 1 karyawan membantu dan membawa korban ke RSUD Manembo-nembo Bitung”. Katanya.
Lanjutnya bahwa pada saat itu sempat ada Dewi (Pemandu Lagu) yang melerai dan kemudian dengan melihat korban terjatuh pingsan, pelaku selanjutnya meninggalkan TKP dengan kendaraan Honda Mobilio putih dengan nomor polisi DB 1592 AX.
“Pada saat kejadian kedua tersangka langsung menyerang korban, karena dari hasil investigasi kedua tersangka pada saat itu sudah dipengaruhi Minuman Keras. Dan dua tersangka ini, awalnya lari ke arah Bolmong, namun ditengah jalan mereka balik dan menyerahkan diri, di Polres Minahasa dan dijemput Tim Maleo Polda Sulut dan langsung di tahan di Polda Sulut”. Kata Kapolres Bitung.
Sementara itu, Dandim 1310 Bitung Letkol Inf. Beny Lesmana SE, MTR. Han pada saat press Conference yang berlangsung di Mapolres Bitung mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas kerjasama dari pihak Polri sampai kedua tersangka bisa ditangkap.
“Kami minta agar tersangka diproses hukum bila perlu dihukum seberat-beratnya karena sudah sudah merugikan Aparat Negara dan kami TNI tetap akan menjaga suasana tetap kondusif aman dan damai”. Kata Letkol Inf. Beny Lesmana SE, MTR. Han.
Menambahkan Dandim 1310 Bitung mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polres Bitung dan Polda Sulut, serta meminta dukungan dan doa dari masyartakat agar kiranya anggotanya cepat sembuh dan dapat berdinas kembali seperti biasa.
Mengakhiri press conference, Kapolres Bitung AKBP F. X Winardi Prabowo, SIK menyampaikan dengan tegas bahwa kasus ini, pihaknya akan secara serius melakukan pemeriksaan kepada pelaku penganiayaan tersebut.
Dalam press release juga dihadiri dari pihak Kasub Den POM Bitung Kapten CPM Charles Katuuk dan Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw SE.
No comments:
Post a Comment