Tersangka bersama barang bukti |
Humas Polres Bitung - Tim Tarsius Polres Bitung Melakukan Penyelidikan dan penangkapan Terhadap Tersangka lelaki alias FA yang di duga melakukan pelecehan sekssual kepada seorang Wanita Warga Kelurahan Girian Indah kota Bitung setelah menerima Laporan dari Korban, Minggu (30/08/2020).
Menindak
lanjuti Laporan Polisi LP/669/VIII/2020/Res Btg Tanggal 30 Agustus 2020 Tentang
dugaan pemerkosaan pelecehan sekssual terhadap Seorang perempuan warga
kelurahan Girian indah, Maka Tim Tarsius yang di Pimpin Oleh Bripka Angky
Koagow Langsung melakukan pengejaran dan penangkapan Terhadap tersangka lelaki
alias FA yang berada dirumah orang tuanya dikompleks belakang Dodik.
Peristiwa itu
sendiri terjadi di rumah korban pada hari kamis tanggal 27 Agustus 2020 pukul
21:00 Wita. Awalnya tersangka lelaki alias FA datang ke rumah korban SM dengan
maksud mencari adik korban yang berupakan temannya. Tersangka lelaki alias FA (27)
yang juga merupakan warga girian indah, sejak dulu menyimpan hasrat terpendam
terhadap korban, tersangka lelaki alias FA mencari cara untuk dapat melancarkan
aksi bejatnya dengan mengajak adik korban untuk keluar rumah dan kembali
sendiri kerumah korban untuk melancarkan niatnya, namun aksinya gagal karena
korban berusaha melawan dan berteriak.
“Kami langsung
melakukan penangkapan kepada tersangka lelaki alias FA yang saat itu di ketahui
berada di rumah orang tuanya, tersangka lelaki alias FA sekarang sudah
diamankan di Mapolres Bitung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” Ucap,
Ka Tim Tarsius.
No comments:
Post a Comment