Tersangka pembuat keributan |
Humas Polres Bitung - Tim Tarsius Polres Bitung yang dipimpin Ka Tim Bripka Angki Koagow, mengamankan seorang lelaki alias AJK (17) warga Kelurahan Wangurer beserta barang bukti panah wayer, Minggu (30/08/2020).
Sekitar
pukul 02.00 Wita Tim Tarsius menerima laporan dari masyarakat bahwa di
Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung atau tepatnya di Kampung
Empang telah terjadi keributan antar pemuda dari Sari Kelapa dan Empang.
Mendapat
laporan, Tim Tarsius langsung merespon dan mendatangi lokasi kejadian dan
membubarkan dua kelompok yang bertikai serta melakukan penyisiran terhadap para
pelaku penyerangan.
Dari
penelusuran tersebut didapati salah satu pemuda Empang menjadi korban terkena
panah wayer di bagian pelipis kanan dan langsung di bawa ke rumah sakit.
Kurang
lebih 30 menit Tim Tarsius melakukan penyisiran, akhirnya berhasil menangkap seorang
lelaki alias AJK, tersangka penyerangan.
Selanjutnya
tersangka lelaki alias AJK bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres
Bitung untuk dilakukan proses lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment