Monday, 25 May 2020

Kasus Penikaman di Manembo-nembo Bitung, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung Tangkap Papa dan Anak

TSK AM dan JEM saat di amankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung

Humas Polres Bitung
- Akibat pengaruh minuman alkohol 2 lelaki di kelurahan Manembo-nembo kecamatan Matuari kota Bitung nekat aniaya korban hingga mengalami luka tusuk dibagian pinggan serta lebam dibagian wajah.

Kasus tersebut terjadi ketika 2 lelaki yang tak lain adalah papa dan anak itu yakni AM alias Adri (39) dan JEM (17) alias Jersi sedang berpesta MIRAS (Minuman Keras / Alkohol) di rumahnya bersama korban lelaki CS (27) warga kecamatan Girian Bitung dan teman-temannya yang lain, Jumat (1/5/2020) malam sekitar pukul 23:00 Wita.

Tiba-tiba saat pesta MIRAS berlangsung terjadi adu mulut antara AM dan korban yang kemudian merasa tak terima di jelek-jelekan korban, AM naik pitam dan langsung memukul korban di bagian wajah.

Sementara itu JEM yang mendengar ayahnya di jelek-jelekan korban, langsung menuju ke dalam rumah dan mengambil badik lalu keluar dan tanpa basa basi langsung menyerang korban dengan badik yang akibat dari serangan badik tersebut korban menderita luka tusuk dibagian pinggang sebelah kiri.

Atas luka tusuk benda tajam dibagian pinggang dan lebam dibagian wajah tersebut korban harus dilarikan ke RSUD. Bitung untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bitung jelas Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Taufiq Arifin, S.Hut., S.I.K. 

2 lelaki yang diduga kuat terlibat aksi penganiayaan secara bersama-sama ini yakni AM alias Adri (39) dan JEM (17) alias Jersi sudah ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung yang saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan sebagai Tersangka di Mapolres Bitung, jelas Kasat Reskrim. (Chresto)

No comments:

Post a Comment