Saturday, 1 September 2018

Pengungkapan Kasus Curanmor Yang Dilakukan Tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung, Tersangka IH Juga Terlibat Aksi Pencurian Barang Elektronik

Lelaki IH alias Iswan (19) Tersangka Kasus Curanmor dan Curanik

Humas Polres Bitung - Sabtu (1/9/2018) sekitar pukul 10:00 Wita pagi, tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial IH alias Iswan (19) warga kecamatan Maesa kota Bitung yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah kelurahan Wangurer kecamatan Girian kota Bitung pada tanggal 23 Agsutus 2018 lalu.

Babuk Curanik
Selain mengamankan tersangka Iswan, tim Tarsius juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter dan setelah diadakan pengecekan data sepeda motor tersebut cocok dengan data sepeda motor milik korban yang hilang meski sempat warna dan plat nomor kendaraan tersebut sudah diubah oleh tersangka Iswan.

Informasi yang diperoleh dari keterangan tersangka Iswan kepada Polisi, dia mengakui perbuatannya tentang kejadian pencurian sepeda motor tersebut.

Dia menceritakan pencurian pada hari Kamis malam tanggal 23 Agustus 2018 tersebut dimana ketika itu dia hendak pulang usai berkunjung dari rumah teman nya, dia melihat ada sepeda motor terparkir di depan rumah warga dalam keadaan kunci kontak masih terpasang di sepeda motor tersebut.

Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, dia pun kemudian mengambil dan mendorong sepeda motor tersebut menjauh lalu menghidupkannya dan membawa kabur sepeda motor tersebut  tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK, MH lewat Kasubbag Humas AKP. Idris Musa membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh tim Tarsius terhadap tersangka kasus pencurian sepeda motor tersebut yang saat ini sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut.

Selain mengungkap kasus pencurian sepeda motor, dari hasil pengembangan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Bitung terungkap bahwa lelaki tersebut juga diduga terlibat dalam aksi pencurian barang elektronik berupa 2 unit Laptop dan 2 unit HP yang terjadi di wilayah kecamatan Maesa kota Bitung yang saat masih sedang dikembangkan lagi, ujar Kasubbag Humas.

Dimana dalam kasus pencurian barang elektronik tersebut tersangka Iswan melakukannya bersama seorang lelaki yang saat ini identitas nya sudah diketahui dan sedang diburu, pungkas Kasubbag Humas. (Chresto)

No comments:

Post a Comment