Tuesday, 4 September 2018

Diduga Kuat Melakukan Curas, 2 Lelaki Bertubuh Gempal Ini Di Tangkap Tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung

Hasil Pengembangan Tarsius Tangkap 2 TSK Curas (Jambret)

Humas Polres Bitung - Kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret terhadap HP milik korban GJS Siswa SMA Advent yang terjadi di wilayah kelurahan Manembo-nembo Atas kecamatan Matuari kota Bitung pada hari Minggu tanggal 26 Agustus 2018 lalu saat ini telah berhasil diungkap oleh tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung.

Terungkapnya kasus tersebut dengan tertangkapnya 2 orang lelaki masing-masing inisial JL alias Panjul (18) dan MTU alias Upi (25) warga kecamatan Maesa kota Bitung pada hari Senin (3/9/2018) malam bersama barang bukti 1 buah HP dan 1 unit sepeda motor yang juga diamankan oleh tim Tarsius dengan ciri-ciri dari barang bukti tersebut cocok dengan yang dilaporkan oleh korban.

Saat di interogasi, 2 lelaki bertubuh gempal itu tak bisa mengelak serta mengaku dan menceritakan tentang kejadian pencurian tersebut dimana pada Minggu dini hari itu saat mereka berdua sedang berada di wilayah kelurahan Manembo nembo Atas dengan mengendarai sepeda motor, mereka melihat korban bersama seorang temannya sedang berjalan berolah raga pagi.

Melihat korban yang saat itu memegang HP dan situasi jalan masih sunyi, tiba-tiba muncul niat jahat dari ke 2 lelaki tersebut lalu menghampiri korban selanjutnya salah seorang dari mereka yakni JL alias Panjul turun dari sepeda motor dengan wajah tertutup baju namun mata terbuka layaknya Ninja kemudian mengambil sebilah badik dan melekatkan badik tersebut di leher korban sambil memaksa dan merampas HP milik korban.

Korban pun tidak bisa berbuat banyak karena takut akan keselamatan dirinya kemudian merelahkan HP miliknya dibawa kabur oleh ke 2 lelaki tersebut.

Adanya penangkapan terhadap 2 lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku dari kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tim tarsius Sat Reskrim Polres Bitung tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK, MH.

Yang lewat Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Edy Kusniadi, SH menjelaskan bahwa ke 2 lelaki inisial JL alias Panjul (18) dan MTU alias Upi (25) ditangkap dari hasil pengembangan tim Tarsius di wilayah pusat kota Bitung.

Saat ini ke 2 lelaki tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung bersama barang bukti berupa 1 buah HP dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha X-Trail untuk kepentingan proses penyidikan lanjut, ujar Kasat Reskrim. (Chresto)

No comments:

Post a Comment