Thursday, 20 September 2018

Divisi Propam Polri melaksanakan Sosialisasi Peraturan Kadiv Propam Polri dan Pemuktahiran Data Catatan Personel Di Polres Bitung

kasubbag produk anev Ropaminal Div Propam Polri dan Kabag Sumda Polres Bitung

Humas Polres Bitung - Tim Divisi Propam Polri melakukan pemutakhiran data serta sosialisasi Peraturan Kadiv Propam Polri Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dan Catatan Personel Bagi Pegawai Negeri pada Polri, di Ruang Endra Dharmalaksana Polres Bitung, Kamis (20/09/2018).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbag Produk Anev Ropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Nganti Irawan, S.H., MH , bersama Kaurmin Baglitpers Paminal Ropaminal Divisi Propam Polri Kompol Maslichah, Banum Catpers Baglitpres Ropaminal Divisi Propam Polri Pengatur TK. I Marnih Anggrayani, Kasubdit Paminal Propam Polda Sulut AKBP Bargani, SIK, diikuti Kabag Sumda, Para Kasat, Kapolsek, Kasi Propam serta personel Propam Polres Bitung.

Dalam sosialisasi tersebut Kasubbag Produk Anev Ropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Nganti Irawan, S.H., MH menyampaikan terima kasih kepada jajaran polres bitung dimana pada siang hari ini kita bisa berkumpul bertatap muka dalam rangka sosialisasi berkaitan dengan  Peraturan Kadiv Propam Polri Nomor 02 Tahun 2015, Peraturan Kadiv Propam Polri Nomor 01 Tahun 2016, dan saya berharap kedepan kita lebih baik dalam rangka rekrutmen dalam penulusuran mental dan kepribadian serta pendataan anggota yang bermasalah, pengemban fungsi Propam memahami materi yang telah disampaikan dan mempedomaninya dalam pelaksanaan tugas.

para kapalsek jajaran
para kasatfung polres bitung
giat sosialisasi

No comments:

Post a Comment