Thursday, 21 September 2023

Keributan di Wangurer, Tim Resmob Polres Bitung Amankan R Bersama Sajam Miliknya

Tsk dan Sajam saat diserahkan kepada piket Reskrim

Humas Polres Bitung – Tim 1 Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria yang diduga membawa senjata tajam tanpa izin, di wilayah Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, pada Kamis (21/9/2023), sekitar pukul 01.00 WITA.

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial R (20), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung,” ujarnya, Kamis pagi.

Awalnya, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa di wilayah Kelurahan Wangurer telah terjadi keributan antar kelompok anak muda.

“Keributan tersebut diwarnai dengan aksi saling kejar sambil membawa senjata tajam,” jelas Ipda Iwan.

Warga pun mengamankan terduga pelaku yang sempat membuang senjata tajam ke dalam parit.

“Tak lama kemudian, Tim 1 Resmob Polres Bitung tiba di TKP dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam jenis pisau penikam,” terang Ipda Iwan.

Sambungnya, terduga pelaku bersama barang bukti lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Pihaknya kembali mengimbau warga masyarakat agar tidak sembarangan membawa senjata tajam karena dapat dipidana.

“Membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga, adalah melanggar pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata penikam atau senjata penusuk. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tandas Ipda Iwan.

No comments:

Post a Comment