Thursday, 13 April 2023

ML Diamankan Tim Resmob Polres Bitung Akibat Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandungnya


Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial ML (39) yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (9/4/2023) sore, di rumah pelaku di Kecamatan Aertembaga Bitung.

“Tiga jam setelah kejadian, pelaku langsung diamankan polisi, di rumah kontrakannya tersebut,” katanya.

Peristiwa itu terjadi karena kekesalan pelaku, dimana korban yaitu anak perempuannya sendiri yang baru berusia 1 tahun 6 bulan, menangis dan mencari ibu kandungnya yang sementara berada di rumah tetangga usai bertengkar dengan pelaku.

“Kesal anaknya menangis, pelaku kemudian menyodorkan segelas minuman keras jenis captikus ke mulut korban sambil memaksanya untuk meminumnya,” terang Iwan.

Tak hanya itu, pelaku yang berprofesi sebagai pelaut ini juga diduga menyodorkan sebatang rokok yang dalam keadaan menyala ke dalam mulut korban dan memaksa korban untuk menghisap rokok tersebut.

“Perbuatannya tersebut, ia rekam dengan menggunakan handphone merk OPPO milik ibu korban. Dan kemudian video tersebut pelaku posting di akun facebook milik ibu korban,” lanjutnya.

Dengan adanya video viral tersebut, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga belum menikah secara sah dengan ibu korban.

“Mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung menjemputnya saat berada di rumah kontrakannya, di Aertembaga,” kata Iwan.

Pelaku sudah dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

No comments:

Post a Comment