Humas Polres Bitung - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalulintas, Satlantas Polres Bitung tilang puluhan pelanggar lalulintas baik roda dua maupun roda empat.
Razia yang dipimpin Kasatlantas AKP Awaludin Puhi, S.I.K. pada Sabtu (1/4/2023) malam di ruas jalan Wolter Monginsidi tersebut menjaring sebanyak 37 pelanggar terdiri dari 17 pelanggar tanpa helm standar, 8 pelanggar Knalpot bising, 4 pelanggar tanpa TNKB dan 8 pelanggar tanpa Surat-surat kendaraan.
Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, S.I.K. mengatakan; kegiatan ini kita gelar untuk meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalulintas di Kota Bitung.
"Tergelarnya kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan terjadinya fatalitas kecelakaan khususnya balapan liar yang dilakukan oleh kelompok anak-anak muda pada malam hari yang mengganggu kenyamanan warga pengguna jalan lain nya", ucap Kasatlantas.
AKP Awaludin Puhi, S.I.K. juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya pengedara kendaraan bermotor agar menaati aturan dan tertib berlalulintas untuk keselamatan bersama.
No comments:
Post a Comment