Humas Polres Bitung - Tim Patroli Presisi Resmob Polres Bitung amankan belasan pemuda di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian saat melaksanakan patroli cipta Kondisi aman pada Sabtu (19/11/2022) dini hari.
Belasan pemuda tersebut diamankan petugas atas kepemilikan senjata tajam berupa pisau penikam dan anak panah beserta pelontarnya (Panah Wayer) yang ditemukan petugas di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan lewat Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Saat melaksanakan patroli di sekitar wilayah Kelurahan Girian Permai, petugas menemukan sekelompok anak-anak muda nongkrong. Dan ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam berupa pisau penikam dan anak panah beserta pelontarnya (Panah Wayer) tak jauh dari posisi sekumpulan pemuda tersebut yang diyakini sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas", jelas Kasi Humas.
Lanjut Kasi Humas, dengan adanya temuan sajam tersebut sebanyak 13 pemuda yang rata-rata masih berumur belasan tahun itu langsung diamankan petugas ke Mapolres Bitung.
"Terkait dengan adanya temuan sajam tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti serta orang yang dicurigai pemilik sajam yang saat ini sudah di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lanjut", tutur Iwan.
Belasan pemuda warga Kota Bitung yang diamankan petugas masing-masing inisial AB (15), SN (15), SH (17), AA (16), AB (17), JT (17), GL (20), KS (17), FT (19), JM (17), RD (16), SK (18) dan JL (15).
No comments:
Post a Comment