Kasat Resnarkoba AKP. Frelly Sumampow, S.E. Saat Penyuluhan di STIE PETRA Bitung |
Humas Polres Bitung - Kasat Resnarkoba Polres Bitung AKP. Frelly Sumampow, S.E. wakili Kapolres Bitung dalam memberikan penyuluhan di STIE PETRA Bitung, Selasa (1/10/2019) pukul 18:00 Wita.
Penyuluhan tersebut AKP. Frelly Sumampow, S.E. mengulas tentang apa itu Narkoba, bahaya yang ditimbulkan akibat Narkoba serta dasar hukum penanganan kasus penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba yang didengarkan oleh 200 Mahasiswa semester awal kampus tersebut.
Di kota Bitung sendiri kami telah menangani kasus-kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang. Selain Sabu dan daun ganja kering ada juga seperti Suboxone, ganja sintetis atau biasa disebut GORILA yang pelakunya masih berusia sekolah, kata Kasat Renarkoba Polres Bitung.
Sangat disayangkan masa depan generasi muda hancur karena pegaruh Narkoba, sambung nya.
Untuk itu pesan saya, jauhi dan jangan pernah terjerumas dalam perngaruh Narkoba, apabila sudah terjerumus di dalamnya sulit untuk keluar, tandas nya.
Ingat !! sanksi hukumannya pun cukup berat, jadi jangan coba-coba dengan Narkoba, tegas Kasat. (Chresto)
No comments:
Post a Comment