Thursday, 14 February 2019

Buronan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Di SPBU Manembo-nembo Bitung Di Tangkap Tim Tarsius Polres Bitung

ED alias Ulu Harmain (32) salah satu tersangka Curas di SPBU Manembo-nembo Bitung

Humas Polres Bitung - Kasus pencurian disertai dengan kekerasan yang terjadi di SPBU Manembo-nembo kota Bitung pada hari Selasa tanggal 19 Juni 2018 dini hari silam  satu per satu terungkap.

Dalam kasus tersebut tim Tarsius Satuan Reskrim Polres Bitung berhasil menangkap lagi seorang lelaki inisial ED alias Ulu Harmain (32) warga Kab. Minahasa Utara yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi kejahatan tersebut.

Ulu ditangkap oleh di wilayah kota Manado pada hari Minggu (10/2/2019) malam, dan karena ulah nya yang melarikan diri saat ditangkap, pria bertato itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki.

Dari informasi yang diperoleh, saat menjalankan aksi kejahatannya Ulu dan 3 orang temannya menghampiri lalu mengancam dengan menodongkan senjata tajam kepada sopir mobil mini bus (korban) yang sedang parkir di area SPBU untuk menyerahkan Hand Phone dan uang miliknya apabila tidak di turuti maka Ulu dan teman-temannya tak segan-segan akan melukai korban.

Usai mengambil paksa Hand Phone dan uang jutaan Rupiah milik korban, Ulu bersama 3 temannya kemudian melarikan diri meninggalkan korban di tempat kejadian.

Kasus pencurian disertai dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP subs pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tersebut diduga kuat dilakukan oleh 4 orang lelaki dimana 2 tersangka nya sudah kami tangkap kemudian dilakukan proses penyidikan dan saat ini sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bitung untuk proses lanjut (Tahap 2), jelas Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Edy Kusniadi, S.H.

Dari ke 2 tersangka yang masing-masing berinisial SY dan JS selanjutnya kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lagi seorang lelaki inisial ED alias Ulu Harmain yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus tersebut di wilayah kota Manado, dan karena lelaki tersebut berusaha melarikan diri saat di tangkap maka dia terpaksa kami lumpuhkan dengan senpi dinas dibagian kaki kanannya, jelas Kasat lagi.

Kami masih akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini untuk memburu 1 tersangka lagi yang saat ini masih buron namum identitasnya sudah kami ketahui, pungkas Kasat Reskrim. (Chresto)

No comments:

Post a Comment