|
Kabag Ops Polres Bitung pimpin pengamanan |
Humas Polres
Bitung - Personil Polres Bitung dan Jajaran melaskanakan Pengamanan eksekusi
pengosongan rumah di Kelurahan Kakenturan Dua RT 012 / RW 003 Kecamatan Maesa
Kota Bitung dan Kelurahan Bitung Tengah Lingkungan IV Kecamatan Maesa Kota
Bitung, pengamanan tersebut di pimpin oleh Kabag Ops Polres Bitung Kompol M.
Makhfud, Kegiatan pengamanan diawali dengan apel di halaman Mako Polsek
Maesa Polres Bitung Kamis (06/12/2018).
Dasar Pelaksanaan
Pengamanan Eksekusi yaitu surat dari ketua pengadilan negeri bitung nomor :
W.19.U5/502/HK.02/IX/2018 tanggal 17 September 2018 tentang permohonan bantuan
pengamanan eksekusi serta surat perintah Kapolres Bitung nomor sprin
1265/XII/PAM.3.3./2018.
Dalam
Pelaksanaan Pengamanan Eksekusi meski diwarnai aksi penolakan namun proses
eksekusi dapat berjalan aman dan kondusif, sempat ada adu argumen saat
pembacaan putusan pengadilan oleh pihak tergugat yang kalah, namun upaya
preemtif dan preventif yang kami upayakan dapat menetralisir keadaan, proses
eksekusi akhirnya dapat berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, pelaksanaan
eksekusi berjalan kurang lebih 7 jam dengan situasi kondusif, setelah
pengamanan selesai dilanjutkan apel konsolidasi.
|
apel persiapan pengamanan |
|
pengamanan eksekusi di kelurahan bitung tengah lingkungan IV (Pasar Tua) |
|
pengamanan eksekusi di kakenturan dua |
|
Pengamanan eksekusi pengosongan rumah |
|
para buruh melaksanakan eksekusi pengosongan |
No comments:
Post a Comment