Bhabinkamtibmas bersama babinsa berikan himbuan |
Pasangan dua sejoli
tersebut telah melanggar norma kesopanan dalam satu rumah dengan status yang
tidak sah yang belum ada ikatan pernikahan, Pasangan dua sejoli dilakukan
pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi hal tersebut serta
kepada pendatang baru di data asal usul oleh Kepala Lingkungan serta wajib pendatang
baru melaporkan diri diKelurahan .”ungkap Bhabinkamtibmas
No comments:
Post a Comment