Bhabinkamtibmas melakukan mediasi |
Humas Polres
Bitung - Bhabinkamtibmas Kelurahan Apela Satu Brigadir Polisi Agus Setiyawan melakukan mediasi dan problem solving antar pemuda yang berselisih paham pemuda dari
dua kelurahan bertetangga antara pemuda warga kelurahan apela dengan pemuda dikelurahan tewaan, mediasi tersebut dihadiri oleh lurah apela satu,
lurah apela dua, lurah tewaan, kanit reskrim polsek ranowulu Ipda Hendra
Marpaung, Kanit Binmas Polsek Ranowulu Aipda F. Montolalu, bhabinkamtibmas kelurahan
Apela Dua Bripka Gerald Inuhan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tewaan Aipda C. S.
Jacobus, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pemuda yang berselisih paham
bersama orang tua yang bertempat dikantor kelurahan apela satu kecamatan
ranowulu kota bitung, Rabu (28/11/2018).
Pertemuan dan
pembinaan terhadap para pemuda yang berada dikelurahan Apela maupun kelurahan
Tewaan untuk mencegah terjadinya perkelahian antar kelompok serta melakukan kesepakatan
damai antara pemuda warga Kelurahan Apela dengan pemuda warga Kelurahan Tewaan bersepakat
untuk tidak akan melakukan lagi perselisihan, setelah melakukan mediasi dan melakukan musyawarah akhirnya kedua belah pihak yang saling bersiteru
melakukan perdamaian, secara administratif, kedua belah pihak juga membuat
pernyataan secara tertulis yang disaksikan langsung oleh Pihak Kelurahan, Polsek
dan beberapa pihak terkait, “Pertemuan ini dilaksanakan agar situasi kamtibmas
diwilayah binaan tetap aman dan kondusif serta tidak ada lagi terjadi kesalah
pahamaan antar warga,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Apela Satu Brigpol Agus
Setiyawan.
Mediasi merupakan
salah satu bentuk dari alternatif penyelesaian masalah di luar pengadilan, tujuan
dilakukannya mediasi adalah menyelesaikan masalah antara para pihak dengan
melibatkan pihak ketiga yang netral dan imparsial, model utama penyelesaian masalah
adalah keinginan dan iktikad baik para pihak dalam mengakhiri permasalahan
tersebut.
No comments:
Post a Comment