Thursday, 29 November 2018

Bhabinkamtibmas Mediasi Perselisihan Antar Pemuda Dari Dua Kelurahan Bertetangga


Bhabinkamtibmas melakukan mediasi
Humas Polres Bitung - Bhabinkamtibmas Kelurahan Apela Satu Brigadir Polisi Agus Setiyawan melakukan mediasi dan problem solving antar pemuda yang berselisih paham pemuda dari dua kelurahan bertetangga antara pemuda warga kelurahan apela dengan pemuda dikelurahan tewaan, mediasi tersebut dihadiri oleh lurah apela satu, lurah apela dua, lurah tewaan, kanit reskrim polsek ranowulu Ipda Hendra Marpaung, Kanit Binmas Polsek Ranowulu Aipda F. Montolalu, bhabinkamtibmas kelurahan Apela Dua Bripka Gerald Inuhan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tewaan Aipda C. S. Jacobus, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pemuda yang berselisih paham bersama orang tua yang bertempat dikantor kelurahan apela satu kecamatan ranowulu kota bitung, Rabu (28/11/2018).

Pertemuan dan pembinaan terhadap para pemuda yang berada dikelurahan Apela maupun kelurahan Tewaan untuk mencegah terjadinya perkelahian antar kelompok serta melakukan kesepakatan damai antara pemuda warga Kelurahan Apela dengan pemuda warga Kelurahan Tewaan bersepakat untuk tidak akan melakukan lagi perselisihan, setelah melakukan mediasi dan melakukan musyawarah akhirnya kedua belah pihak yang saling bersiteru melakukan perdamaian, secara administratif, kedua belah pihak juga membuat pernyataan secara tertulis yang disaksikan langsung oleh Pihak Kelurahan, Polsek dan beberapa pihak terkait, “Pertemuan ini dilaksanakan agar situasi kamtibmas diwilayah binaan tetap aman dan kondusif serta tidak ada lagi terjadi kesalah pahamaan antar warga,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Apela Satu Brigpol Agus Setiyawan.

Mediasi merupakan salah satu bentuk dari alternatif penyelesaian masalah di luar pengadilan, tujuan dilakukannya mediasi adalah menyelesaikan masalah antara para pihak dengan melibatkan pihak ketiga yang netral dan imparsial, model utama penyelesaian masalah adalah keinginan dan iktikad baik para pihak dalam mengakhiri permasalahan tersebut.

No comments:

Post a Comment