2 TSK Bersama Barang Bukti |
Humas Polres Bitung - Tim Buser Satuan Reskrim Polres Bitung berhasil mengungkap kasus pencurian barang Elektronik yang terjadi di 5 tempat kejadian perkara berbeda sekitar wilayah kota Bitung yang saat ini tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan untuk proses penyidikan lanjut di Mapolres Bitung.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari tertangkapnya seorang lelaki berinisial SS alias Aul (18) pada Sabtu (10/11/2018) malam atas kasus pencurian 6 ekor ayam yang terjadi di wilayah kelurahan Wangurer Timur kecamatan Madidir kota Bitung beberapa hari yang lalu. Selanjutnya berdasarkan keterangan dari lelaki SS tersebut, dihari yang sama namun tempat berbeda tim Buser kembali berhasil menangkap seorang tersangka lain inisial BD alias Budo (20).
Pendalaman pun terus dilakukan terhadap ke 2 pemuda warga kota Bitung tersebut yang selanjutnya tim Buser Polres Bitung berhasil mengungkap kasus pencurian barang Elektronik di 5 tempat kejadian perkara berbeda sekitar wilayah kota Bitung yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka BD alias Budo.
Kepada Polisi saat di interogasi BD alias Budo mengaku bahwa benar selain melakukan pencurian 6 ekor ayam bersama temannya SS alias Aul, dirinya juga pernah melakukan aksi pencurian barang Eletronik yang terjadi di beberapa tempat berbeda yaitu di kompleks Candi dan di belakang Puskesmas kelurahan Bitung Barat, di Pastori Gereja GMIM KRISTUS wilayah kecamatan Maesa kota Bitung, di sekitar kampus STIE Petra Bitung, serta di kompleks dermaga Perikani Aertembaga wilayah kota Bitung yang mana dalam aksinya BD alias Budo berhasil membawa kabur 1 unit TV LED dan uang tunai ratusan ribu rupiah serta Hand Phone pintar bermacam merek.
Kapolres Bitung AKBP. Stafanus Michael Tamuntuan, SIK, M.Si lewat Kasat Reskrim Res Bitung AKP. Edy Kusniadi, SH membenarkan adanya kasus pencurian dan proses penangkapan terhadap 2 tersangka tersebut.
Saat ini ke 2 tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti berupa 4 unit HP smartphone bermacam merek untuk proses penyidikan lanjut di Mapolres Bitung, jelas Kasat Reskrim.
Sementara barang bukti lain masih dalam proses pencarian, untuk itu kasus ini masih akan terus kami kembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain ataupun tersangka baru yang ada kaitannya dengan kasus ini, pungkas Kasat Reskrim Res Bitung. (Chresto)
Pendalaman pun terus dilakukan terhadap ke 2 pemuda warga kota Bitung tersebut yang selanjutnya tim Buser Polres Bitung berhasil mengungkap kasus pencurian barang Elektronik di 5 tempat kejadian perkara berbeda sekitar wilayah kota Bitung yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka BD alias Budo.
Kepada Polisi saat di interogasi BD alias Budo mengaku bahwa benar selain melakukan pencurian 6 ekor ayam bersama temannya SS alias Aul, dirinya juga pernah melakukan aksi pencurian barang Eletronik yang terjadi di beberapa tempat berbeda yaitu di kompleks Candi dan di belakang Puskesmas kelurahan Bitung Barat, di Pastori Gereja GMIM KRISTUS wilayah kecamatan Maesa kota Bitung, di sekitar kampus STIE Petra Bitung, serta di kompleks dermaga Perikani Aertembaga wilayah kota Bitung yang mana dalam aksinya BD alias Budo berhasil membawa kabur 1 unit TV LED dan uang tunai ratusan ribu rupiah serta Hand Phone pintar bermacam merek.
Kapolres Bitung AKBP. Stafanus Michael Tamuntuan, SIK, M.Si lewat Kasat Reskrim Res Bitung AKP. Edy Kusniadi, SH membenarkan adanya kasus pencurian dan proses penangkapan terhadap 2 tersangka tersebut.
Saat ini ke 2 tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti berupa 4 unit HP smartphone bermacam merek untuk proses penyidikan lanjut di Mapolres Bitung, jelas Kasat Reskrim.
Sementara barang bukti lain masih dalam proses pencarian, untuk itu kasus ini masih akan terus kami kembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain ataupun tersangka baru yang ada kaitannya dengan kasus ini, pungkas Kasat Reskrim Res Bitung. (Chresto)
No comments:
Post a Comment