Thursday, 10 August 2023

Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Satuan Narkoba Polres Bitung Gagalkan Pengiriman Gelap 25 Dos Cap Tikus Di KM Tatamailau


Humas Polres Bitung - Satuan Narkoba Polres Bitung yang di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Dery Eko Setiawan,SIK berhasil menggagalkan pengiriman gelap miras jenis Cap tikus yang akan di bawah keluar daerah Bitung melalui KM. Tatamailau pada Selasa (8/8/23).

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Dery Eko Setiawan,SIK mengatakan penggagalan pengiriman minuman keras tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pemuatan cap tikus diatas Kapal KM. Tatamailau yang akan dikirim.

"Adanya informasi masyarakat tersebut, bersama anggota, kami melakukan kegiatan pengecekan di kapal, kami cek di CCTV dan didapatkan bahwa ada buruh yang mengangkut barang yang diduga cap tikus. Kemudian melalui CCTV kami melakukan indentifikasi buruhnya. Buruhnya kita amankan dan meminta menunjukkan tempat serta memberitahu siapa pemilik dari 25 dos captikus tersebut", ujarnya.

Ucap Derry, saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan siapa pemilik dari minuman keras tersebut, namun dari hasil temuan ini akan terus dikembangkan.

"Apabila sudah ada pemiliknya, kita akan menggunakan pasal UU Tipiring ataupun UU Pangan tergantung dari hasil pemeriksaan sejauh keterlibatannya", ucapnya.

AKP Dery Eko Setiawan, SIK menambahkan bahwa dari 25 Dos barang bukti yang di amankan 2 dos langsung dimusnahkan di lokasi pelabuhan.

"Tadi disaksikan oleh rekan-rekan kita dari Kodim Bitung, Marinir Bitung,  Kami bersama KSOP dan Pelni telah memusnahkan 2 dos barang bukti dan sisanya 23 dos kita amankan untuk di proses lanjut," tambahnya.

No comments:

Post a Comment