Wednesday, 9 August 2023

Cabuli Adiknya Sendiri, Kakak Kandung Ditangkap Resmob Bitung

Foto Istimewa

Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polres Bitung menangkap seorang pria berinisial IM (21) atas dugaan pencabulan.

Pria beralamatkan Kecamatan Matuari ini diduga tega mencabuli adik perempuannya berusia 8 tahun saat rumah dalam keadaan sepi.

“Kejadiannya, Minggu (6/8/2023) sore di rumah tante pelaku dan korban saat tidak ada orang,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, Selasa (8/8/2023).

Iwan menceritakan, aksi bejat IM itu bermula saat korban sementara bermain kemudian diajak ke rumah tantenya yang sedang sepi.

Tanpa menaruh curiga, korban mengikuti ajakan IM termasuk saat diajak masuk rumah kemudian mengunci pintu.

IM kemudian memeluk dan mulai mencium hingga menggerayangi korban. Bahkan korban diajak untuk masuk ke kamar mandi dengan tujuan melakukan tindakan tidak senonoh, tapi ditolak korban dengan alasan hendak muntah.

“Kesempatan itu digunakan korban untuk melarikan diri. Kemudian dikejar korban menggunakan sepeda motor,” katanya.

Korban sendiri sempat dianiaya oleh IM saat didapat sementara berlari di jalan dan mengancam agar tidak menceritakan tindakan tidak senonoh yang ia lakukan.

“IM memegang tangan korban dan langsung menonjok korban di bagian dada kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor ke lorong dekat rumahnya,” katanya.

Tindakan IM terbongkar setelah korban menceritakan apa yang baru ia alami kepada neneknya kemudian melapor ke Polres Bitung.

“IM ditangkap beberapa jam setelah kejadian oleh Tim Resmob dan kini sementara menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Bitung,” katanya.

No comments:

Post a Comment