Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan adanya kasus tersebut.
“Terduga pelaku diamankan pada hari Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wita, di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga,” ujarnya.
Penganiayaan tersebut dipicu oleh teguran korban, pria bernama Nivber Kadore terhadap pelaku karena persoalan sepeda motor berknalpot bising yang dikendarai pelaku.
“Saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor berknalpot bising melewati rumah korban. Kemudian korban menegurnya agar pelan-pelan,” kata Iwan.
Namun teguran tersebut tidak diterima oleh pelaku dan bahkan ia mengeluarkan kata-kata makian kepada korban.
“Mendengar teguran korban, pelaku berhenti dan langsung memaki korban, kemudian memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan, yang menyebabkan hidung dan bibir korban mengalami bengkak dan mengeluarkan darah,” lanjutnya.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dan menghilang.
“Pasca kejadian, polisi langsung mencari keberadaan pelaku. Namun pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini menghilang dan diduga mengikuti kapal yang berlayar hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,” ungkap nya.
Selain kasus penganiayaan, terduga pelaku juga dilaporkan warga, telah membawa lari anak dibawah umur
“Pelaku yang juga pernah terlibat kasus membawa lari anak dibawah umur ini, yang dilaporkan warga, langsung diamankan di Kantor Polsek Aertembaga untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi.
No comments:
Post a Comment