Humas Polres Bitung - Pemerintah Kota Bitung menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum terkait protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 Untuk Suksesi Pilkada Serentak 2020 di wilayah Kota Bitung, yang bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bitung, Senin (21/09/2020).
Rakor di pimpin langsung oleh Sekertaris Kota Bitung DR. Audy Pangemanan didampingi Kapolres Bitung AKBP F.X winardi Prabowo ,SIK dan dihadiri oleh Danyon Marhanlan VIII Bitung Letkol. Marinir Anugerah Auliadi Santoso, M.Tr., Hanla, M.M, Dandim 1310 Bitung Letkol. Inf. Benny Lesmana, SE., M.Han, Ketua KPU Bitung Desly Sumampouw, SE, Ketua DPRD Kota Bitung Aldo Nova Ratungalo, Ketua Bawaslu Kota Bitung Debby Londok, SE dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Bitung.
Rapat koordinasi ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kapolres Bitung AKBP F.X winardi Prabowo ,SIK menyampaikan bahwa personel Polres Bitung bersama Tim dari TNI dan Pemkot Bitung telah melakukan razia gabungan dibeberapa titik kepada pengendaraan yang tidak disiplin menggunakan masker. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mensosialisasikan peraturan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
No comments:
Post a Comment