personil Polsek Matuari laksanakan razia masker |
Humas Polres Bitung - Kepolisian Resor Bitung Sektor Matuari melaksanakan Penertiban terhadap warga yang tidak menggunakan APD (Masker) saat beraktifitas, didepan Mako Polsek Matuari Kelurahan Manembo-nembo Atas, Jumat (11/09/2020).
Kegiatan razia masker berdasarkan : Inpres no. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan SE Walikota Bitung no.008/368/WK tgl 23 juli 2020 tentang Sanksi sosial bagi pelanggar protokol Covid-19 di Kota Bitung.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Matuari Kompol Dolfie Rengkuan menyampaikan Kegiatan razia masker ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid - 19 di Kota Bitung, sehingga harapan kita semua semoga dengan diadakan razia masker dapat menekan angka penularan Covid - 19 di Kota Bitung.
"kegiatan ini juga perlu dilakukan secara rutin agar dapat menekan dan memutus mata rantai Covid-19 di Kota Bitung" tutupnya.
No comments:
Post a Comment