pemeriksaan Senpi Dinas oleh Sie Propam Polres Bitung |
Humas Polres Bitung – Seksi Propam Polres Bitung melaksanakan
pemeriksaan Senpi (Senjata Api) dan kelengkapan administrasi Senpi personil
Polres Bitung bertempat di Lobby Polres Bitung, Rabu (10/06/2020).
Pemeriksaan kelengkapan Senpi dan kelengkapan administrasi
tersebut diawasi langsung oleh Kapolres Bitung AKBP F. X. Winardi Prabowo,
SIK., bersama Waka Polres Kompol Marganda Aritonang, SH., SIK., MM.
Kasie Propam Polres Bitung IPDA Abd. Natif Anggai menyampaikan bahwa
tujuan dilaksanakan pemeriksaan senjata api semacam ini adalah salah satu
bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi dinas yang dipinjam pakaikan agar tidak disalahgunakan
oleh anggota, bahwa dalam pengajuan senjata api oleh Personil Polri
juga ada aturannya, seperti anggota harus melalui tahapan tes psikologi yang
diadakan setiap 6 bulan sekali, anggota yang sudah memegang senpi juga harus
memedomani SOP (Standar Operasional
Prosedur)
penggunaan senpi dinas yang berlaku.
Tidak hanya senpi saja, namun surat ijin
juga tidak luput dari pemeriksaan, satu persatu anggota yang memegang senpi
diperiksa kelayakan dan juga kebersihan dari senpi yang dipegangnya, kartu
pemegang senpi/surat ijin juga di cek masa berlakunya, hal ini dilakukan agar
tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan dalam penggunaan senpi dinas.
No comments:
Post a Comment