2 remaja yang hirup Lem Eha Bond saat diamankan dimako Polsek Matuari |
Humas Polres
Bitung – Menghirup Lem Eha Bond kini menjadi trend dikalangan masyarakat yang
didominasi oleh anak-anak muda / pelajar. Kali ini DT (14) dan CW (16) berhasil
dipergoki oleh seorang Ketua RT di Kelurahan Manembo-nembo Tengah sedang
menghirup lem Eha Bond tersebut tepatnya disamping Kantor KPU Kota Bitung, Sabtu
(30/11/2019).
Setelah
ditemukan Keduanya yang tengah asik menghirup, kepala RT langsung menghubungi
Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Matuari dan langsung diamankan di mako
guna untuk dilakukan pembinaan. Saat diamankan, pihak Kepolisian menjelaskan
tentang bahaya menghirup barang tersebut bagi Kesehatan.
Pada
kenyataannya, sudah banyak sosialisasi yang gencar dilakukan Pihak Kepolisian
dan instansi terkait tentang maraknya penyalahgunaan Lem Eha Bond apalagi oleh
para remaja. namun masih ada anak-anak muda yang salah menggunakan barang tersebut.
DT dan CW
saat berada di kantor Polsek Matuari mengaku bahwa tidak akan mengulangi lagi
perbuatannya, dan mengatakan bahwa apabila melihat teman-teman sebayanya
melakukan hal yang sama, maka akan sesegera mungkin dilaporkan kepada
pemerintah setempat ataupun kepada Polisi.
No comments:
Post a Comment