Friday, 15 July 2016

Sosialisasi Undang-undang Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak

Kasat Reskrim Res Bitung Saat Memberikan Materi

Jumat 15 Juli 2016 pukul 14.00 Wita, bertempat di kantor Walikota Bitung telah dilaksanakan sosialisasi Undang-undang tentang perlindungan perempuan dan anak. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Polres Bitung dan unit PPA Bitung dengan maksud untuk meminimalisir tingkat kejahatan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sekarang marak terjadi baik di kota Bitung maupun di daerah lain di Indonesia.

Selaku pemberi materi yakni Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. C. SAMURI, S.Sos didampingi perwakilan dari unit PPA Bitung dan dihadiri para pemerhati tentang masalah perempuan dan anak, LSM Bitung, Tokoh agama Bitung serta para pelajar berprestasi kota Bitung.

No comments:

Post a Comment