Pemeriksaan Mobil Sasaran Miras, Sajam, Handak dan Ancaman Kamtibmas |
Sabtu 18 Juni 2016 pukul. 23:00 wita. Dalam kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan personil Polres Bitung dibawah pimpinan Kasubbag Humas Polres Bitung IPTU. IDRIS MUSA selaku Perwira Pengawas bersama 19 personil Polri gabungan piket dan staf bertempat di Patung Kuda Kel. Manembo-nembo Kec. Matuari berhasil mengamankan 700 dos (300 krat) minuman alkohol merek King yang tidak dilengkapi dengan surat perijinan yang sah milik dari lelaki berinisial HA warga Desa Niampak Kab. Kepulauan Talaud.
Minuman alkohol tersebut diangkaut dari Kota Manado menuju Kota Bitung dengan menggunakan mobil truck Izusu No. Pol. : DB. 8455 AP yang dikemudikan oleh lelaki berinisial HM warga Kel. Manembo-nembo Kec. Matuari selanjutnya minuman alkohol tersebut akan diselundupkan ke Kab. Kepulauan Talaud dengan menggunakan kapal laut. Saat ini barang bukti minuman alkohol merek King sebanyak 700 dos (300 krat) bersama dengan pengemudi kendaraan truck Izusu DB. 8455 AP sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses selanjutnya.
No comments:
Post a Comment