Thursday, 17 March 2016

Timsus Tarsius Polres Bitung Amankan 5 Pelaku Judi

Anggota Tim Tarsius dan Para Pelaku Judi Bersama Babuk

Selasa Tgl. 15 Maret 2016 pukul 22.00 WITA menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Manembo-nembo tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung, yang disinyalir sering dijadikan sebagai tempat bermain judi kartu jenis Zong.

Dalam penggerebekan itu, tim berhasil meringkus lima pelaku perjudian yang salah satu diantaranya adalah wanita yaitu, SK (47); NK (46); AMP (45); BK (59) dan MJM (42). Tim juga menyita barang bukti berupa dua pack kartu remi serta uang tunai taruhan judi Rp. 147.000,- (Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah). Informasi didapat, salah seorang pelaku merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu instansi pemerintahan di jajaran Pemkot Bitung.

Saat ini ke lima pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk di proses sesuai dengan prosedur Hukum yang berlaku.

No comments:

Post a Comment