Senin, 07 Juli 2025

Polres Bitung Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja.

BITUNG - Humas Polres Bitung - Polres Bitung berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga akan diberangkatkan ke Negara Kamboja. 

Pada tanggal 5 Juli 2025 pukul 04.45 wita Unit Opsnal dan Piket Sat Intelkam Polres Bitung mendapat informasi terkait adanya anak - anak muda yang akan berangkat menuju ke Kamboja.

Tim kemudian melakukan Penyelidikan,dari hasil penyelidikan,dikumpukkan baket bahwa beberapa korban TPPO ini dihubungi oleh seseorang lelaki yang berinisial ADC alias Alfa melalui pesan WhatsApp dan ditawari pekerjaan dengan gaji yang besar. Korban kemudian diarahkan untuk menghubungi nomor Manager perusahaan yang mengaku bernama Koko R melalui aplikasi Telegram.

Polres Bitung berhasil mengidentifikasi beberapa korban TPPO, yaitu Perempuan berinisial ANB (24 tahun), Lelaki SMR (20 tahun),Lelaki AGR (19 tahun),Lelaki CRK (19 tahun), dan Lelaki CRS (17 tahun). Mereka semua diiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar dan dijanjikan akan diberangkatkan ke Kamboja melalui jalur Bitung - Gorontalo - Jakarta - Malaysia - Kamboja.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH, melalui Kasat Intelkam Polres Bitung AKP SLAMET mengkonfirmasi hal tersebut dan menjelaskan bahwa Polres Bitung berhasil menggagalkan pemberangkatan para korban TPPO ke Kamboja.

"Benar,kami dari Satuan Intelkam Polres Bitung,menggagalkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO yang diduga akan diberangkatkan ke negara Kamboja" Kata Kasat Intelkam.

Polres Bitung mengundang orang tua dari para korban untuk diberi penjelasan dan kemudian menyerahkan para korban kepada orang tua mereka masing-masing. 

Perlu adanya pengawasan dari orang tua kepada anak - anaknya agar tidak terjadi peristiwa yang dapat menimbulkan keresahan dan Tindak Pidana.

Para Orang tua korban TPPO mengucapkan terima kasih kepada Polres Bitung karena telah menyelamatkan anak-anak mereka dari TPPO. 

"Terimakasih kami sampaikan kepada pihak Polres Bitung yang sudah membantu menjaga anak kami dari tindakan oknum yang akan menjerumuskan anak kami pada Tindakan melanggar hukum" kata orang Tua korban.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar