Sabtu, 31 Mei 2025

Residivis Kasus Obat Keras Jenis Trihexypenidyl kembali dibekuk Sat Narkoba Polres Bitung

BITUNG,Humas Polres Bitung - Hukuman penjara 1 tahun 3 bulan rupanya tak membuat jerah pelaku SL alias Dimas, pria 24 tahun yang tinggal di Kel. Pateten Satu Kec. Aertembaga Kota Bitung, untuk kembali mengedarkan Obat Keras Jenis Trihexypenidyl.

Merespon informasih dari masyarakat Pada hari Kamis, tanggal 29 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, tentang adanya Peredaran/Penjualan Obat Keras Jenis Trihexypenidyl (Boti) di wilayah Kel. Pateten dan sekitarnya, yang diduga dilakukan oleh pelaku SL alias Dimas,tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh KBO Narkoba IPDA Abdul K, Mahalieng, S.H., langsung melakukan Penyelidikan dan pengumpulan baket di Kel. Pateten Satu Kec. Aertembaga Kota Bitung, untuk mencari tahu keberadaan dari pelaku SL alias Dimas.

pada pukul 22.00 Wita, Tim berhasil mengamankan saksi Pr. FB alias Dilla yang berbonceng dengan 2 (Dua) orang temannya di Pateten setelah dilakukan Pemeriksaan serta Penggeledahan ditemukan 20 (Dua Puluh) Butir Obat Jenis Trihexypenidyl, kemudian dilakukan Interogasi, Perempuan FB alias Dilla mengatakan bahwa Obat Jenis Trihexypenidyl dibeli dari pelaku SL alias Dimas.

Dari hasil Pengembangan,Tim berhasil mengamankan pelaku SL alias Dimas, di Kel. Girian Bawah, kemudian dilakukan Interogasi dan menjelaskan bahwa Obat Jenis Trihexypenidyl sebanyak 20 (Dua Puluh) Butir, yang ditemukan pada Perempuan FB alias Dilla adalah miliknya, yang di jual dengan harga 200.000 (Dua Ratus Ribu) Rupiah, dengan harga setiap Butir Obat Jenis Trihexypenidyl adalah Rp. 10.000 (sepuluh ribu) Rupiah, kemudian prlaku mengakui bahwa masih ada sisa 42 (Empat Puluh Dua) Butir Obat Jenis Trihexypenidyl, yang disimpan di rumahnya di Kel. Pateten, kemudian Tim menuju ke Rumahnya dan melakukan Peggeledahan serta mengamankan Barang Bukti tersebut, berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa Obat Jenis Trihexypenidyl, diperoleh dari Lelaki RL, dengan cara memesan melalui Aplikasi WhatsApp, yang saat ini sedang menjalani masa Hukuman di Lapas Kelas llB Bitung.

Tim menuju ke Lapas Kelas IIB Bitung dan berkoordinasi dengan Pegawai Lapas, untuk menginterogasi Lelaki Riko Lahilote dan dipertemukan dengan pelaku namun dari hasil Interogasi, Lelaki Riko Lahilote, tidak mengakui bahwa Obat Jenis Trihexypenidy, yang ditemukan pada pelaku bukan dipesan darinya.

Kasat Resnarkoba IPTU TRIVO DATUKRAMAT.,SH.,MH, ketika di konfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis pengedar obat keras jenis Trihexypenidyl yang baru keluar lembaga pada tanggal 7 Januari 2025, pelaku saat ini sudah diamankan di Sat Res Narkoba dengan Barang Bukti yang disita.

"Benar,kami dari Sat Resnarkoba Polres Bitung telah mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl,dimana pelaku ada pemain lama yang pernah tersangkut masalah yang sama yaitu mengedarkan obat keras dan baru saja keluar dari lapas,usai menjalani masa hukumannya" kata Kasat.

Barang bukti yang disita oleh satres Narkoba Polres Bitung adalah :

- 42 (Empat Puluh Dua) Butir Obat Trihexypenidyl, Warna Kuning, yang disita dari pelaku SL alias Dimas

- 20 (Dua Puluh) Butir, Obat Jenis Trihexypenidyl, Warna Kuning, yang disita dari Perempuan FB alias Dilla.

- ⁠Uang Pecahan 100.000 Rupiah (Seratus Ribu) sebanyak 1 Lembar, Uang Pecahan 10.000 Rupiah (Sepuluh Ribu) sebanyak 4 lembar dan Uang Pecahan 5000 Rupiah (Lima Ribu), sebanyak 2 Lembar, total Keseluruhan Uang yang diamankan Rp. 150.000, (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah), Uang tersebut merupakan hasil Penjualan Obat Keras Jenis Trihexypenidyl oleh Lelaki SL alias Dimas

- ⁠1 (satu) Unit Handphone Merek oppo A17, warna Biru Navy



Kasat Narkoba menambahkan bahwa pada yang dilanggar pelaku adalah Pasal 435 Subs 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan.

Polres Bitung Sigap Bantu Warga yang Mengalami Sakit

BITUNG - Humas Polres Bitung - Pada hari Sabtu, 31 Mei 2025,sekitar pukul 01.00 WITA,warga Kelurahan Girian Weru II mendatangi SPKT Polres Bitung untuk meminta bantuan mengantar keluarganya yang mengalami serangan jantung ke Rumah Sakit Budi Mulia. Pasalnya, mereka telah memesan mobil Grab namun belum kunjung datang.

Menerima laporan tersebut, Kanit SPKT AIPDA Sofyan Darise dan anggota Piket Fungsi segera mendatangi lokasi dan menemukan orang yang terbaring di trotoar menunggu pertolongan.

"Kami dari SPKT POLRES BITUNG Mendapat laporan dari warga,bahwa ada orang yang perlu mendapat bantaun segera karena menderita penyakit serangan jantung dan berada ditrotoar jalan menunggu pesanan mobil Grab untuk membawah kerumah sakit namun tak kunjung datang" Kata Kanit SPKT

Dengan sigap dan penuh keramahan, Kanit SPKT dan anggota Piket Fungsi datang ke TKP dan mengangkat orang sakit tersebut ke dalam mobil Patroli dan mengantarnya ke Rumah Sakit Budi Mulia untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan dokter.

"Korban telah kami bawah kerumah sakit Budi mulia dan telah mendapat pertolongan dari Dokter" sambung Kanit SPKT.

Warga yang meminta bantuan tersebut mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan yang diberikan oleh Polri Polres Bitung. Aksi cepat tanggap dan penuh empati yang ditunjukkan oleh personel Polres Bitung ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat tentang pentingnya membantu sesama dalam keadaan darurat.

"Kami dari keluaraga korban mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Bitung yang sudah dengan sigap menolong korban dan dibawah kerumah sakit,Terimakasih pak atas pertolongannya,sukses selalu dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,Terimakasih" ucap keluarga korban.

Polres Bitung berkomitmen untuk terus dapat memberikan pelayan prima kepada warga masyarkat Kota Bitung.

Jumat, 30 Mei 2025

Polres Bitung Siagakan Puluhan Personil untuk Amankan Tempat Wisata Selama Libur Panjang.

BITUNG,Humas Polres Bitung - Dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah pengunjung di tempat-tempat wisata selama libur panjang, Polres Bitung melaksanakan pengamanan di beberapa lokasi wisata yang ada di wilayah hukum Kota Bitung.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH, melalui Kabag Ops Polres Bitung KOMPOL KAREL TANGAY,SH mengatakan bahwa Puluhan personil Polres Bitung diturunkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tempat-tempat wisata tersebut. Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung serta mencegah terjadinya gangguan keamanan.

"Polres Bitung menurunkan personil untuk menjaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat kota Bitung yang akan berlibur" Kata Pak Kabag ops.

Dengan adanya pengamanan ini, Polres Bitung berharap libur panjang dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta para pengunjung dapat menikmati waktu liburan dengan baik. Polres Bitung juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi aturan yang berlaku selama berwisata.

"Selamat berlibur kepada warga masyrakat kota Bitung,mari torang jaga bersama keamanan dan ketertiban agar torang bisa berlibur dengan baik dan lancar" sambung Pak Kabag Ops.(Jumat,30/05/2025)

Bhabinkamtibmas melakukan Kegiatan Door to door sistem (DDS)

Bitung,Humas Polres Bitung - Bhabinkamtibmas Polsek Ranowulu Polres Bitung Briptu Sifrit Mansiarang,S.H. menyambangi Masyarakat binaannya dikelurahan Batuputih Atas Kec.Ranowulu a.n Pak Bonong.

Dalam sambang yang penuh dengan rasa kekeluargaan itu,Bhabinkamtibmas berinteraksi mengenai Situasi dan kondisi keamanan di lingkungan tempat tinggal,dan pekerjaan keseharian dari Pak Bonong yang keseharianya bekerja sebagai montir dibengkel motor miliknya.

"Situasi Lingkungan masih aman dan kondusif,dan saya berharap akan tetap selalu aman agar kami masyarakat bisa beraktifitas dengan baik,Syukur pekerjaan saya masih berjalan dengan baik pak" kata Pak Bonong.



Bhabinkamtibmas kemudian memberikan Himbauan Agar dapat mengontrol perkembangan pergaulan anak,sehingga pergaulan tidak terjerumus dengan hal-hal yang dapat merugikan anak itu sendiri bahkan orang lain.Contoh sering mengkonsumsi minuman keras ataupun membawa senjata tajam.

"Tolong dikontrol pak,pergaulan anaknya agar tidak melakukan hal - hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang banyak,seperti mengkonsumsi minuman keras yang berlebihan dan membawah senjata tajam(sajam)" kata Pak Bhabinkamtibmas.



Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apabila ada lahan kosong dalam pekarangan Rumah ada baiknya di manfaatkan untuk pekarangan Bergisi, tanami lahan dengan jenis tumbuhan rempah-rempah maupun sayuran untuk keperluan serta kecukupan kebutuhan dapur sehari-hari.

"Terimaksih pak atas sambang dan himbaunya kepada kami, saya akan berusaha mengontrol pergaulan anak - anak saya agar tidak melanggar hukum pak".Tambah Pak Bonong.

Mari kita jaga keamanan dan ketertiban secara bersama - sama.(Jumat,30/05/2025)

Rabu, 28 Mei 2025

Polri Terima 300 Peserta Didik Akpol di Tahun 2025

BITUNG,Humas Polres Bitung - Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri membuka penerimaan peserta didik (serdik) untuk calon inspektur polisi di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2025 menjadi 300 orang. Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, mengungkapkan saat ini penerimaan calon inspektur di Akpol masih dalam tahap seleksi.


"Pembentukan inspektur khusus Akademi Kepolisian tahun 2025 ada 300," kata Chryshnanda saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Penerimaan peserta didik baru pada 2025 naik dari tahun sebelumnya. Diketahui pada pada 2023 Akademik Kepolisian menerima calon inspektur polisi sebanyak 269 kemudian turun di 2024 menjadi 247 orang.

"Kemudian gelombang untuk SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana) gelombang 1 ada 100 orang, gelombang 2 ada 95 otang, ini masih proses akan dibuka bulan Agustus," kata Chryshnanda.

Lemdiklat Polri juga mengusulkan untuk membangun laboratorium mempelajari artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di Akademi Kepolisian (Akpol) hingga Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK). Menurutnya kebaruan dalam teknologi harus dipelajari mengikuti perkembangan zaman.












MANTAN WAKAPOLDA SULUT DAN MANTAN KABID HUMAS POLDA SULUT NAIK PANGKAT

BITUNG,Humas Polres Bitung – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi (pati) Polri di Ruang Rapat Utama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kenaikan pangkat tersebut diberikan kepada 49 pati Polri yang terdiri atas dua Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).

Kemudian sembilan Brigadir Benderal (Brigjen) menjadi Irjen dan 38 Komisaris Besar (Kombes) naik pangkat ke Brigjen.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago kenaikan pangkat ini sebagai motivasi bagi para personel untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat.

“Kenaikan pangkat adalah bentuk kepercayaan dan amanah dari negara. Kami harap ini menjadi penyemangat bagi para perwira tinggi Polri untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam mengemban tugas-tugas kepolisian,” ujarnya, dilansir pada Senin (26/5/2025).

Salah satu pati Polri yang dinaikkan pangkatnya yaitu Irjen Bahagia Dachi, Jabatan Auditor Kepolisian Utama Tk.I Itwasum Polri yang merupakan mantan Wakapolda Sulawesi Utara.


Selain itu,mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Ibrahim Tompo, Jabatan Pati Divhumas Polri (Penugasan pada Lemhanas RI) yang dinaikan pangkat satu tingkat dari Kombes ke Brigjen Pol.

Berikut daftar lengkap 49 Pati Polri yang menerima kenaikan pangkat:

Dari Irjen ke Komjen

1. Komjen Pudji Prasetijanto Hadi, Jabatan Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kementerian ATR/BPN)

2. Komjen Mohammad Iqbal, Jabatan Pati Baharkam Polri (Penugasan pada DPD RI)

Dari Brigjen ke Irjen

1. Irjen Rinny Shirley Theresia Wowor, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN)

2. Irjen K Rahmadi, Jabatan Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kemenhut RI)

3. Irjen R. Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk.I Sespim Lemdiklat Polri

4. Irjen Y. Tony Saputra, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk.I Sespim Lemdiklat Polri

5. Irjen Gupuh Setiyono, Jabatan Dosen Kepolisian Utama Tk. I Lemdiklat Polri

6. Irjen Firly Ruspang Samosir, Jabatan Dosen Kepolisian Utama Tk.I Lemdiklat Polri

7. Irjen Samudi, Jabatan Dosen Kepolisian Utama Tk.I Lemdiklat Polri

8. Irjen Djoko Hari Utomo, Jabatan Auditor Kepolisian Utama Tk.I Itwasum Polri

9. Irjen Bahagia Dachi, Jabatan Auditor Kepolisian Utama Tk.I Itwasum Polri

Dari Kombes ke Brigjen

1. Brigjen Partomo Iriananto, Jabatan Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BPOM RI)

2. Brigjen M. Budi P, Jabatan Pati Itwasum Polri (Penugasan pada BIN)

3. Brigjen Tulus Ikhlas Pamoji, Jabatan Pati Lemdiklat Polri (Penugasan pada Lemhanas RI)

4. Brigjen Ibrahim Tompo, Jabatan Pati Divhumas Polri (Penugasan pada Lemhanas RI)

5. Brigjen Sofyan Hidayat, Jabatan Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada Lemhannas RI)

6. Brigjen Suheru, Jabatan Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada Lemhannas RI)

7. Brigjen Gatut Kurniadin, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada Lemhannas RI)

8. Brigjen Agus Setiyoko, Jabatan Pati Polda Bali (Penugasan Pada Lemhannas RI)

9. Brigjen Heru Trisasono, Jabatan Pati Itwasum Polri (Penugasan Pada BNN)

10. Brigjen Udin Zainudin, Jabatan Pati SSDM Polri (Penugasan Pada Lemhannas RI)

11. Brigjen Syahril Saharda, Jabatan Pati Lemdiklat Polri (Penugasan Pada Lemhannas RI)

12. Brigjen Gatot Agus Budi Utomo, Jabatan Baharkam Polri (Penugasan Pada PT.Timah)

13. Brigjen Iwan Ristiyanto, Jabatan Pati Densus 88 AT (Penugasan pada BNPT)

14. Brigjen Sumaryono, Jabatan Karobinopsnal Bareskrim Polri

15. Brigjen M. Samsu Arifin, Jabatan Kapusiknas Bareskrim Polri

16. Brigjen Dekananto Eko Purwono, Jabatan Dirpolitik Baintelkam Polri

17. Brigjen Dicky Sondani, Jabatan Wakapolda Bengkulu

18. Brigjen Anang Sumpena, Jabatan Danpasbrimob I Korbrimob Polri

19. Brigjen Asep Ruswanda, Jabatan Agen Intelijen Kepolisian Utama Tk. II Baintelkam Polri

20. Brigjen Bayu, Jabatan Dosen Kepolisian Utama Tk. II Akpol Lemdiklat Polri

21. Brigjen Defrian Donimando, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri

22. Brigjen Eddy Hermanto, Jabatan Auditor Kepolisian Utama Tk. II Itwasum Polri

23. Brigjen Johan Hasudungan Sinaga, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri

24. Brigjen Harry Haryadi B, Jabatan Dosen Kepolisian Utama Tk. II Lemdiklat Polri

25. Brigjen Mansjur, Jabatan Auditor Kepolisian Utama Tk. II Bareskrim Polri

26. Brigjen Asep Teddy Nurrasyah, Jabatan Auditor Kepolisian Utama Tk. II Baharkam Polri

27. Brigjen Alfian Budianto, Jabatan Auditor Kepolisian Utama Tk. II Baintelkam Polri

28. Brigjen Ady Wibowo, Jabatan Auditor Kepolisian Utama Tk.II Slog Polri

29. Brigjen Chiko Ardwiatto, Jabatan Auditor Kepolisian Utama Tk.II Korlantas Polri

30. Brigjen Sonny Mulvianto Utomo, Jabatan Assessor SDM Kepolisian Utama Tk.II SSDM Polri

31. Brigjen Pradah Pinunjul, Jabatan Teknisi KBR Utama Tk.II Korbrimob Polri

32. Brigjen Agustri Heriyanto, Jabatan Teknisi Jibom Utama Tk.II Korbrimob Polri

33. Brigjen Farman, Jabatan Penyuluh Hukum Utama Tk.II Divkum Polri

34. Brigjen K. Yani Sudarto, Jabatan Dosen Kepolisian Utama Tk.II Lemdiklat Polri

35. Brigjen I Wayan Supartha Yadnya, Jabatan Dosen Kepolisian Utama Tk.II Lemdiklat Polri

36. Brigjen Nursyah Putra, Jabatan Dosen Kepolisian Utama Tk.II Lemdiklat Polri

37. Brigjen Johanes R. Manalu, Jabatan Dosen Kepolisian Utama Tk.II Lemdiklat Polri

38. Brigjen E. Hasan K, Jabatan Dosen Kepolisian Utama Tk.II Lemdiklat Polri.



Selasa, 27 Mei 2025

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Satuan Binmas Polres Bitung

Bitung//Humas - Polres Bitung berkomitmen akan terus menjaga keamanan kota Bitung agar tetap aman dan kondusif.

Pada hari Selasa 27 Mei 2025, bertempat di MTs Alkhairat Bitung Kelurahan Girian Weru Satu Kecamatan Girian Kota Bitung telah dilaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion Satuan Binmas Polres Bitung.

Sebagai narasumber yaitu Kasat Binmas Polres Bitung AKP Petrus Katiandagho, KBO Sat Binmas Polres Bitung Iptu Edy S. Limbu dan Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai.

materi yang disampaikan dalam forum diskusi ini tentang KAMTIBMAS khususnya KENAKALAN REMAJA antara lain :

1. Bullying dilingkungan sekolah.

2. Bahaya penggunaan lem Ehabon.

3. Bahaya penggunaan Narkoba 

4. Sajam / panah wayer.

5. Tawuran. 

6. Knalpot brong.

"Kepada siswa kami dari Polres Bitung menghimbau agar selalu rajin belajar,hindari hal - hal yang bisa merugikan seperti mengkonsumsi minuman keras,memakai Narkoba dan tawuran" himbau kasat Binmas Iptu Petrus Katiandagho.


Forum diskusi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada siswa untuk menghindari kegiatan - kegiatan yang melanggar hukum.

Forum diskusi ini mendapat apresiasi dan respon yang baik dari pihak sekolah.



Senin, 26 Mei 2025

POLRES BITUNG TEMUKAN BENGKEL YANG DIDUGA DIJADIKAN TEMPAT PEMBUATAN SENJATA TAJAM

Bitung//Humas - Polres Bitung membongkar praktik pembuatan senjata tajam yang beroperasi disebuah bengkel dikecamatan Maesa Kota Bitung,bengkel tersebut diduga menjadi tempat merakit senjata tajam untuk melakukan tindakan premanisme diKota Bitung.

Pengungkapan dilakukan pada hari Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 Wita,Tim Patroli wilayah Timur mendapat laporan bahwa terjadi keributan,pelapor seorang perempuan yang berinisial LT yang juga adalah isteri dari pelaku,pelaku HD(32) telah melakukan pengancaman dan menodongkan sanjata tajam berupa sebilah pisau kepelapor.

Tim Patroli mendatangi TKP di Kelurahan Pateten Tiga Kecamatan Maesa Kota Bitung tepatnya dibengkel "Mitra Mandiri" milik pelaku di Kelurahan Bitung Tengah Kota Bitung,dan menemukan pelaku didalam kamar.


"Pelaku memang sudah menjadi target operasi kami,saat ini Polri sedang melakukan operasi Premanisme".Kata Kepala Bagian Operasi Polres Bitung Kompol Karel Tangay,minggu(25/05/2025).

Tim Patroli kemudian melakukan penggeledahan di dalam bengkel tersebut karena pelaku tidak mengakui perbuatannya,dan hasil dari penggeladahan didapati 3 (Tiga) Pisau senjata tajam.


"Dari hasil penggeledahan dibengkel, kami temukan 3 (tiga) buah senjata tajam" tambah kabag Ops.

Kapolres Bitung Ajun Komisaris Besar Polisi Albert zai, S.I.K.,M.H. menyatakan komitmenya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang ada dikota Bitung,terutama berkaitan dengan penggunaan senjata tajam.

"Kami akan tindak setiap pelaku premanisme yang ada dikota Bitung".ujar Kapolres

Pelaku bersama barang bukti telah diamankan dimako Polsek Maesa untuk proses penyidikan.





Minggu, 25 Mei 2025

Ibadah Minggu Kasih Polres Bitung bersama jemaat Syalom Karondoran Kec.Ranowulu Kota Bitung

Bitung//Humas - Pada hari Minggu 25 Mei 2025, Kasat Binmas Polres Bitung AKP Petrus Katiandagho melaksanakan ibadah minggu bersama jemaat GMIM Syalom Karondoran Kec.Ranowulu Kota Bitung,ibadah dipimpin oleh Diaken Albert Katuuk.

Ibadah dimulai sekitar jam 09.30 wita dihadiri oleh Badan pekerja majelis jemaat dan jemaat GMIM Syalom Karondoran,sebelum ibadah selesai diberikan kesempatan kepada Kasat Binmas Polres Bitung AKP Petrus Katiandagho untuk menyampaikan Pesan Kamtibmas sehubungan dengan Minggu Kasih,adapun pesan yang disampaikan adalah :

1. Ucapan terimakasih kepada Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat dan kepada jemaat karena sudah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pesan Kamtibmas sehubungan dengan giat Minggu kasih.

2. Mengingatkan kepada Jemaat dan masyarakat apabila menyelenggarakan acara syukuran atau acara lainnya, wajib punya ijin keramaian dari Polri, batas waktu pelaksanaan hanya sampai jam 22.00 wita dan tidak dibenarkan untuk menyediakan miras kepada tamu atau undangan, apabila terjadi keributan maka penanggungjawab acara turut bertanggungjawab dan tidak menutup kemungkinan akan diajukan ke Pengadilan untuk dilakukan Sidang Tipiring.

3. Menghimbau kepada jemaat dan masyarakat untuk menjaga agar kamtibmas tetap kondusif.

4. Mengingatkan kepada jemaat dan masyarakat agar memanfaatkan pekarangan yg ada dengan menanam tanaman Bergizi untuk membantu kebutuhan sehari hari keluarga.

5. Menghimbau kepada jemaat dan masyarakat apabila ingin menjual hasil panen jagung agar dijual ke Bulog.

6. Saat ini sering turun hujan lebat diingatkan kepada jemaat dan masyarakat untuk tetap berhati - hati terjadinya pohon Tumbang, banjir dan tanah longsor.

Saling menghormati dan mengasihi serta Toleransi antar sesama harus dijaga dan dipelihara untuk kebaikan bersama.(25/05/2025)

Sabtu, 24 Mei 2025

Polsek Matuari ungkap Kasus pencurian di SDN Manembo nembo Kota Bitung

Bitung//Humas - Polres Bitung melalui Polsek Matuari berhasil mengungkap Kasus pencurian di SDN Manembo nembo. Kamis (22/5/2025).

Tim Resmob Polsek Matuari bergerak cepat, begitu mendapat laporan resmi pada selasa sore terkait pencurian barang elektronik di SD N Manembo-nembo.

Dari hasil pengembangan dilapangan kemudian pada hari Kamis, 22/5/2025, pukul 17.00 Wita Tim Resmob Matuari berhasil menangkap para pelaku di Kel. Wangurer. Kec. Matuari. Kota Bitung.

Kasus pencurian ini dilaporkan pada tanggal 20/5/2025 oleh Kepala Sekolah SD Negeri Manembo-nembo di Polsek Matuari.

Kronologi kejadiannya, pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025, Pelapor bersama dengan guru - guru Sekolah SD Negeri Manembo - nembo Kec. Matuari, pulang dari sekolah sekitar Pkl. 21:15 wita setelah selesai melaksanakan kegiatan di sekolah, kemudian pada hari Selasa 20/5/2025 pukul 06:25 wita Pelapor menerima kabar dari Pr. FENI BULENO bahwa di Sekolah SD Negeri Manembo - nembo telah terjadi Pencurian barang barang Elektronik, selanjutnya Pelapor langsung pergi kesekolah untum mengecek dan benar ada barang - barang yang hilang dicuri.Pelapor kemudian membuat laporan di Polsek Matuari. 


Mendapat laporan tersebut pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 Pkl. 17:25 wita, Tim Opsnal Polsek Matuari melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah Lelaki. DM (19 tahun) dengan cara melompat dan masuk melalui pintu pagar depan sekolah, setelah itu Pelaku masuk membuka pintu ruang kelas dan mengambil barang barang Elektronik, setelah itu pelaku keluar ruangan kelas sambil membawah barang elektronik hasil curian dan diberikan kepada adik kandungnya Lelaki. AMAR (18 tahun) yang sudah menunggu di depan Sekolah SD Negeri Manembo nembo, selanjutnya barang barang elektronik yang dicuri tersebut di jual ke Desa Lembean Minahas Utara bersama pelaku lelaki AL (18 tahun).

Tim Opsnal Matuari melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawah ke Polsek Matuari untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Matuari IPTU DOLY IRAWAN.,STrK ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut "benar para pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Matuari untuk proses lanjut" tegas Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan "jumlah kerugian jika di total nilai kerugiannya sebesar Rp. 105. 800.000,-(Seratus lima juta delapan ratus ribu rupiah)" tambah Pak Kapolsek.

Barang Bukti yang diamankan

-Speaker S14 6 buah. 

-Komputer Lenovo 1 buah.

-Gas 3 Kg 2 buah.

-TV Sharp 1 buah.

-Proyektor Epson 1 buah.

-Leptop Lenovo 2 buah.

-Kipas angin Miyako 1 buah.

-Kyboard Lenovo 1 buah.

-UPS Prolink 1 buah.

-Blender Miyako 1 buah.


Polres Bitung Amankan Pemuda Bawah Sajam dalam Operasi Berantas Premanisme



Bitung//Humas - Polres Bitung melalui Team 2 Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam jenis pisau badik tanpa izin,Sabtu (24/05/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. 

Penangkapan dilakukan di Perum Victory Land, Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung yang dipimpin oleh Katim AIPDA ANGKY KOAGOW.

Pemuda yang diamankan adalah lelaki VN, 18 tahun, warga Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga karena diduga membawa senjata tajam tanpa izin.

Kronologis penangkapan bermula dari aduan masyarakat tentang adanya pemuda yang sering membawa senjata tajam di pinggangnya saat bepergian. Tim Patroli Tarsius Presisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pemuda tersebut di kos-kosan temannya di Kelurahan Winenet.

Pemuda tersebut diinterogasi dan kemudian mengakui bahwa benar sering membawah senjata tajam jenis pisau badik untuk berjaga - jaga.

Pemuda tersebut bersama barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut.



Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH melalui Kabag Ops Polres Bitung Kompol KAREL TANGAY.,SH ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut,"Benar Tim Tarsius Polres Bitung telah mengamankan seoran Pemuda,kasus ini masih sementara kita dalami dan kembangkan"  Tegasnya.

Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau premanisme di lingkungan sekitar. 

Polres Bitung berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Bitung.

POLRES BITUNG UNGKAP KASUS NARKOBA JENIS SABU


BITUNG,Humas Polres Bitung - Polres Bitung melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu pada Jumat, 23 April 2025, sekitar pukul 18.30 WITA. 

Tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, dan KBO IPDA Abdul K Mahalieng, SH, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap seorang tersangka lelaki berinisial H di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Tersangka diamankan saat akan mengambil satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam permen FOX dan lakban warna coklat. Hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut dipesan melalui WhatsApp dengan harga Rp 1.000.000 dari seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu dan satu unit handphone merek POCCO warna hitam. Tersangka yang berusia 29 tahun dan beralamat di Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung ini diketahui telah melakukan pembelian narkotika jenis sabu untuk kedua kalinya.

Kasat Res Narkoba Polres Bitung IPTU TRIVO DATUKRAMAT.,SH.,MH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa Polres Bitung akan terus melakukan pengembangan jaringan dan tindak lanjut lainnya untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah Kota Bitung. 

"Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bitung berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat" Kata Kasat.

Kasat juga menambahkan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke penyidik Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dan Barang Bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku" sambung kasat.