Humas Polres Bitung - Menerima informasi masyarakat tentang adanya peredaran ilegal obat keras Trihexypenidyl di salahsatu tempat sekitar wilayah Kelurahan Madidir Ure Kota Bitung, tanpa berlama-lama personel Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bitung langsung bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial JAK alias Sander (20) pada Selasa (22/10/2024) malam sekitar pukul 23:30 WITA.