Saturday, 24 February 2024

Remaja MN Diamankan Resmob Polsek Aertembaga Karena Aniaya Pengendara Motor Dengan Panah Wayer


Humas Polres Bitung - Seorang remaja pria berinisial MN (15) terpaksa diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga.

Remaja yang pernah 2 kali ditangkap polisi ini diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer terhadap korban bernama Hidayat.

“Remaja yang sebelumnya ditangkap dalam kasus sajam ini, ditangkap pada hari Sabtu, 24 Februari 2024, sekitar pukul 12.05 Wita, di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung,” jelas Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

Penyebab penganiayaan terjadi diduga karena salah paham antara pelaku dan korban saat berada di jalan raya.

“Pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku bersama temannya keluar menuju pusat kota dengan menggunakan sepeda motor. Saat akan balik, pelaku hampir bertabrakan dengan korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dengan beberapa temannya,” terangnya.

Akhirnya sempat terjadi adu mulut dan saat itu teman pelaku sempat menendang motor korban sehingga korban merasa emosi dan turun dari sepeda motor.

“Disaat itulah pelaku mencabut panah wayer miliknya dan mengarahkan ke arah korban dan mengenai punggung kiri korban. Usai beraksi, pelaku dan temannya langsung melarikan diri,” kata Iptu Iwan.

Pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah pelontar dan 10 anak panah wayer sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Aertembaga untuk diproses hukum.

No comments:

Post a Comment