Sunday, 23 July 2023

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Timur


Humas Polres Bitung - Tim gabungan Resmob Polres Bitung, Polsek Maesa, dan Polsek Aertembaga mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Lingkungan II Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, pada 25 April 2023 lalu.

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya laki-laki berinisial FM (34), warga Kecamatan Aertembaga. Ditangkap pada hari Sabtu (22/7) malam, di wilayah Kelurahan Aertembaga Satu,” kata Ipda Iwan.

Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku menganiaya Demsi (38), warga Lingkungan II Kelurahan Bitung Timur, sekitar pukul 18.30 WITA.

Ipda Iwan menjelaskan, awalnya korban berada disebuah pangkalan ojek lalu diberitahu oleh seseorang bahwa telah terjadi keributan di depan rumah korban.

“Korban lalu pulang dan mendapati beberapa anak muda tak dikenal di depan rumahnya. Tiba-tiba, pelaku menyerang korban dengan menggunakan kursi. Setelah itu pelaku juga menganiaya korban menggunakan pisau,” jelasnya.

Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. Pihak korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Maesa.

Sementara itu dalam penyelidikan, tim gabungan mengetahui keberadaan pelaku, di rumah temannya.

“Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 3 bilah senjata tajam, terdiri dari 1 pedang samurai dan 2 pisau badik,” terang Ipda Iwan.

Ditambahkannya, pelaku juga terlibat dalam aksi penyerangan di Pasar Tua dengan menggunakan senjata tajam beberapa waktu lalu.

“Pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diproses hukum lebih lanjut,” kunci Ipda Iwan.

No comments:

Post a Comment