2 Tersangka Curanmor Saat Diamankan Sat Reskrim Polres Bitung |
Humas Polres Bitung - Kamis (3/1/2019) sekitar pukul 18.30 Wita, tim Resmob dan tim Tarsius Satuan Reskrim Polres Bitung berhasil menangkap Dua orang lelaki warga kota Bitung yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.
Babuk Curanmor |
Kedua lelaki tersebut masing-masing inisial IKSA (19) dan GPAG (27) ditangkap hasil pengembangan oleh Polisi di wilayah kecamatan Aertembaga kota Bitung.
Selain menangkap para tersangka, Polisi juga berhasil menyita dan mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan barang bukti hasil kejahatan serta satu sepeda motor yang digunakan oleh kedua tersangka saat beraksi.
Kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Edy Kusniadi, S.H. "kedua tersangka kami amankan terkait aksi pencurian sepeda motor di enam tempat kejadian perkara sekitar wilayah kota Bitung".
"Satu tersangka inisial IKSA terpaksa kami lumpuhkan dengan senpi dinas karena mencoba melarikan diri dari kejaran petugas", sambung Kasat Reskrim.
"Adapun modus dari aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka yaitu dengan cara mengambil secara diam-diam sepeda motor milik korban yang sedang terparkir lalu mendorong dan membawa kabur sepeda motor tersebut, selanjutnya sepeda motor curian tersebut dijual lewat media online dan hasilnya digunakan kedua tersangka untuk bersenang-senang", beber Kasat Reskrim.
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lanjut, sedangkan tiga unit sepeda motor / barang bukti yang telah dijual oleh tersangka saat ini sedang diburu oleh tim operasional kami", pungkas AKP. Edy Kusniadi, S.H. (Chresto)
No comments:
Post a Comment