Wednesday, 30 November 2016

Adu Mulut Di Jalan, Tangan Kiri Sopir Truck Terluka Parah

Sopir Truck, Korban Penganiayaan Senjata Tajam

Humas Polres Bitung - Adu mulut dijalan, tangan kiri sopir truck terluka parah, kejadian tersebut (30/11/2016) sekitar pukul. 17.00 Wita. bermula saat korban berinisial WP (34) warga Kota Manado mengendarai mobil truck bermuatan barang milik perusahaan tempat dia bekerja ditemani rekan kerja nya RM (20) juga warga Kota Manado menuju arah Girian dari pusat Kota Bitung, dan ketika berada di jalan 46 Kel. Wangurer Utara Kec. Madidir Kota Bitung di depan mobil truck yang dikendarai korban tersebut ada sebuah mobil jenis mini bus yang dikendarai oleh pelaku berinisial PT (41) warga Kel. Wangurer Timur berjalan sambil menggunakan Hand Phone milik nya.

TSK Aniaya
Merasa mobil truck yang dikendarai nya terhalangi, kemudian korban menegur pelaku dengan maksud apabila pelaku menggunakan Hand Phone saat mengendarai kendaraan sebaik nya menepi terlebih dahulu agar tidak mengganggu atau menghalangi pengedara kendaraan lain, dan juga terhindar dari hal-hal yang tidak di ingikan baik kepada orang lain maupun diri sendiri.

Namun teguran korban tersebut membuat pelaku menjadi marah dan tidak terima, kemudian pelaku menghampiri korban dan terjadilah adu mulut antara pelaku dan korban. Pelaku selanjutnya pulang ke rumah dengan maksud mengambil sebilah parang milik nya dan kemudian kembali mengejar mobil truck yang dikendarai oleh korban tersebut.
 
Ketika berhasil melambung, pelaku kemudian menghentikan mobil truck yang dikendarai korban tersebut dan langsung menghampiri korban. Meski sempat kembali terjadi adu mulut antara pelaku dan korban, tak lama kemudian dengan sebilah parang di tanggan nya pelaku langsung menyerang korban sehingga akibat dari serangan dengan menggunakan sajam yang dilakukan oleh pelaku tersebut, tangan kiri korban mengalami luka parah dan selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Manembo-nembo Bitung untuk penanganan medis.

Dengan dasar Laporan Polisi No. : LP / 646 / XI / 2016 / Sulut / Res-Btg tgl. 30 November 2016. tim Resmob Polres Bitung langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku bersama barang bukti. Saat ini pelaku sudah berada di kantor Polres Bitung guna untuk proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Bitung.

No comments:

Post a Comment