Jakarta. Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Roedy Widodo menilai masyarakat hingga para aparat hukum harus mengantisipasi penyebaran paham dan perekrutan anggota teroris lewat media sosial (medsos).
"Kelompok-kelompok tersebut cara merekrut-nya tidak lagi bertemu langsung seperti dulu, tetapi sudah memanfaatkan teknologi digital atau internet dengan menggunakan media sosial seperti WhatsApp, Telegram dan sebagainya," jelas Deputi Roedy, Kamis (6/6/24).